Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Akhirnya Terungkap Celah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Anc.am.an Huku.m.an Ma.t.i, Hotman Paris Minta Jaksa Waspada

 

Akhirnya Terungkap Celah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Hotman Paris Minta Jaksa Waspada


Akhirnya Terungkap Celah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Hotman Paris Minta Jaksa Waspada
Akhirnya Terungkap Celah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Hotman Paris Minta Jaksa Waspada /Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap celah Ferdy Sambo bisa lolos dari ancaman hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Ternyata Ferdy Sambo bisa lolos dari ancaman hukuman mati.

Oleh karena itu, pengacara kondang Hotman Paris pun meminta kepada para jaksa untuk waspda

Ferdy Sambo, tersangka utama pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bisa lolos dari ancaman hukuman mati.

Terungkap, ada celah yang bisa dilalui mantan Kadiv Propam Polri itu untuk lepas dari jeratan pasal pembunuhan berencana Brigadir J.

Pengacara senior, Hotman Paris Hutapea membocorkan celah yang memungkinkan Ferdy Sambo lolos dari ancaman hukuman mati tersebut, yakni peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Hotman Paris mengungkapkan, celah Ferdy Sambo bisa bebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana itu adalah peristiwa yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Kabupaten Magelang, Jateng

"Saya baru dengar dalam penembakan polisi ini, apakah benar? Saya nggak tau, katanya istrinya begitu pulang dari Magelang, istri lapor apa yang dialami di Magelang, si jenderal itu, suaminya, nangis," kata Hotman Paris.

Kata Hotman Paris, jika saksi di BAP benar dari segi hukum, Ferdy Sambo bisa terbebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana.

Hotman Paris memaparkan, jika kejadian tersebut benar, maka apa yang dilakukan Sambo merupakan bentuk dari emosi spontan.

"Karena apa? Dari keadaan emosi kemudian lanjut dengan peristiwa penembakan. Berarti apa? Emosi spontan, berarti bisa kena bukan pasal 338," ungkapnya.

"Karena bayangkan, seorang lelaki jenderal menangis setelah istrinya mengadu begitu sampai di rumah pribadi," ucap Hotman Paris, dikutip dari kanal YouTube Trans7 di acara FYP.

Untuk itu, Hotman Paris meminta para jaksa untuk berhati-hati jika Sambo menggunakan celah tersebut untuk bebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana.