Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satu Indonesia Hutang Maaf Pada Putri Candrawathi! Diduga Kuat Maruf Lah yang Fitnah Brigadir J Sampai Ferdy Sambo Emosi, Ngiri Karena Tak Jadi Aparat?: Dia Sipil Tapi Merasa Seperti Polisi!

GridFame.id - Satu fakta lagi terkuak dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya banyak yang mengetahui bahwa Putri Candrawathi lah yang awalnya mengaku dilecehkan hingga Ferdy Sambo menembak ajudannya sendiri.

Namun kemudian lama-kelamaan tudingan itu tidak terbukti.

Kini nama Kuat Maruf yang merupakan supir Ferdy Sambo diduga kuat jadi sosok yang memfitnah Brigadir J di depan Ferdy Sambo hingga ia emosi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dia sempat meminta dihadapkan langsung dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E setelah anak buah Ferdy Sambo itu mengubah keterangannya.

Awalnya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada 5 Agustus 2022.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E ingin mengubah keterangan sebelumnya yang menyatakan dirinya tembak-tembakkan dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya," ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Sigit mengatakan, keterangan terbaru Bharada E saat itu adalah dia melihat Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah.

Di depan Brigadir J yang terkapar, menurut dia, ada Ferdy Sambo yang memegang pistol.

"Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard," tutur dia.

Baca Juga: 'Nikah di Luar Hukum!' Ranjang Putri Candrawathi Tak Lagi Hangat Disebut Kamaruddin Jadi Alasan Ferdy Sambo Diam-diam Nikah Siri dengan Si Cantik, Brigadir J Ngadu Bikin FS Emosi

Mendengar keterangan terbaru Bharada E, tim khusus Polri langsung melapor ke Kapolri.

Sigit pun meminta bertemu langsung dengan Bharada E setelah mendapat laporan itu.

Dalam pertemuan itu, terungkap pula janji-janji Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk mau menuruti skenarionya.

"Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah? Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 (penghentian kasus) terhadap kasus yang terjadi," kata Sigit.

Namun, pada kenyataannya, janji Sambo itu hanya isapan jempol belaka. Faktanya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

Akhirnya, kata Sigit, Bharada E bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.

"Dan ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan saat itu. Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," kata Kapolri Sigit.

Motif Pembunuhan Brigadir J Diduga Terkait Keasusilaan

Sebelumnya, mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan, adanya motif pembunuhan Brigadir J ini berawal dari dugaan fitnah Kuat Maruf.

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur! Diduga Tetap Dihukum Mati, Ferdy Sambo Janji Bakal Lakukan Ini Untuk Selamatkan Bharada E: Saya Tanggung Jawab Semuanya!

Menurut Deolipa Yumara, dari keterangan awal Bharada E, ia menduga, bahwa ini kerjaan Kuat Maruf karena ia sering ribut dengan Brigadir J.

Kuat Maruf seorang sipil, jelas Deolipa, merasa cemburu terhadap ajudan-ajudan lainnya yang notabene seorang polisi.

Ia ingin berkuasa dan ingin dinomor satukan di keluarga Irjen Ferdy Sambo karena merasa orang lama.

"Dia sipil tapi merasa seperti polisi," jelas Deolipa.

Sehingga membuat suatu rencana dengan memfitnah Brigadir J dan kerap memanas-manasi dan memprovokasi Ferdy Sambo yang "tipis kupingnya" hingga mudah begitu saja percaya.

Sementara, di hadapan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dugaan motif yang mendasari pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Advertisement by

Ia menduga motif itu dipicu oleh laporan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati tentang persoalan asusila.

“Kami sampaikan bahwa motif dipicu adanya laporan dari Ibu PC (Putri Candrawati) terkait masalah-masalah kesusilaan,” tutur Sigit dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2022).

Akan tetapi, Sigit menegaskan, pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan kepastian terhadap motif yang saat ini berkembang.

Baca Juga: 'Sedang Didalami' Ramai Kabar Nama Crazy Rich Tom Liwafa Hingga Ferdy Sambo Terseret, Polri Beri Tanggapan Soal Konsorsium 303: Dari Penyidik Timsus..

“Kita sampaikan ada satu pemeriksaan yang kita tunggu untuk memastikan motif, khususnya (pemeriksaan) terhadap Ibu PC, besok,” ujar dia.

Ia menyampaikan, setelah memasuki proses pemeriksaan terakhir, pihak kepolisian baru bisa memberi kesimpulan atas motif pembunuhan Brigadir J.

Hal itu diperlukan untuk menjawab isu yang beredar tentang dugaan pembunuhan berencana dilakukan kerena adanya pelecehan seksual atau perselingkuhan.

“Mungkin bisa dapat gambaran secara jelas bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya saat PC melaporkan peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan di Magelang,” kata dia.

Sebelumnya, Jenderal Sigit menuturkan bahwa ada kesesuaian kronologi yang disampaikan anggota Komisi III Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding dengan yang diterima Polri.

Dalam rapat dengar pendapat, Sudding menanyakan kesamaan kronologi yang didapatkannya dengan milik Polri.

Sudding mengatakan, Brigadir J hendak menggendong Putri ketika tidur di sofa rumah pribadi Sambo yang ada di Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah pada 4 Juli 2022. Kemudian, Brigadir J pun disebut memasuki kamar Putri pada 7 Juli 2022.

Dua peristiwa itu disaksikan oleh asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.

Kemudian Kuat menyarankan Susi, asisten rumah tangga Sambo yang lain, untuk melaporkan peristiwa itu kepada Sambo melalui sambungan telepon.

Baca Juga: 'Gue Tahu Backingan Dia Siapa' Boro-Boro Dilindungi Ferdi Sambo! Nikita Mirzani Ngaku Dipermalukan Polisi Usai Senggol Dito Mahendra yang Disebutnya Kebal Hukum: Gue Merasa Gak Fair!

Setelah itu, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pun disusun. Brigadir J pun dieksekusi oleh Bharada Richard Eliezer Pudhihang atau Bharada E atas perintah Sambo.

Kuat Maruf Mencoba Melarikan Diri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan tersangka Kuat Maruf sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap oleh pihak kepolisian.

Awalnya Sigit membeberkan adanya keinginan dari salah satu tersangka, Bharada Richard Eliezer, untuk mengungkap secara terang insiden yang menewaskan Brigadir Yoshua.

Dia menyebut Bharada E mengakui menembak Brigadir Yoshua atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

"Saudara Richard menyampaikan ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara lebih terang-benderang, Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis, di mana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga dan mengakui menembak saudara Yoshua atas perintah dari saudara FS," kata Sigit.

Sigit juga mengatakan bahwa saat itu Ferdy Sambo tetap tidak mengakui perbuatannya. Maka, kata dia, Bharada E pun memutuskan meminta perlindungan dari LPSK.

"Keterangan tersebut kita tuangkan di dalam BAP dan saat itu juga saudara Richard meminta perlindungan dari LPSK untuk jadi justice collaborator," ucapnya.

Kemudian, Jenderal Sigit menyampaikan, setelah Bharada E mengakui perbuatannya pada 7 Agustus 2022, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga ditetapkan sebagai tersangka.