Usai Bertemu Ferdy Sambo, Kak Seto Usulkan Putri Jadi Tahanan Rumah, Jangan Dipisah dari Bayinya
Usai Bertemu Ferdy Sambo, Kak Seto Usulkan Putri Jadi Tahanan Rumah, Jangan Dipisah dari Bayinya
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto telah menemui Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Selasa (23/8/2022) malam.
Ia datang menemui Irjen Ferdy Sambo untuk membicarakan psikologis empat anak Irjen Ferdy Sambo.
Apalagi, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sama-sama ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Kini, Kak Seto kembali membuat keterangan. Ia menyarankan agar anak bungsu Irjen Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun tidak dipisahkan dari ibunya, Putri Candrawathi yang juga berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia mengatakan, anak balita tersebut bisa diasuh langsung oleh ibunya dengan ikut bersama tinggal di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau Putri dijadikan tahanan rumah.
"Sama seperti kasus Angelina Sondakh, saya pesankan mohon tetap bersama ibunya. Bisa sementara ibunya jadi tahanan rumah atau kalau misalnya di lembaga permasyarakatan ada fasilitas khusus bukan untuk ibu, tapi untuk bayi karena dalam konteks Perlindungan Anak dan hak anak yang kebetulan ibunya tersangkut kasus pidana," ujarnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Hal ini perlu menjadi pertimbangan, lantaran anak berusia 1,5 tahun memerlukan kedekatan bersama sang ibu untuk mendukung tumbuh kembangnya di masa depan.
"Dalam penelitian dan berbagai riset di luar negeri selain bermanfaat untuk tumbuh kembang anak lebih sehat juga ibu yang beri kesempatan untuk asah asih dan asuh anak yang masih bayi cenderung semakin menurun kemungkinan residivisme," ungkap Psikolog 71 tahun ini.
"Jadi tidak akan mengulang dan semakin sadar," imbuhnya.
Meski dapat tinggal bersama, kondisi tersebut tidaklah ideal bagi ibu dan anak.
Kini, Kak Seto kembali membuat keterangan. Ia menyarankan agar anak bungsu Irjen Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun tidak dipisahkan dari ibunya, Putri Candrawathi
"Tidak seideal manakala berada di luar maka tentu lembaga masyarakat untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 misalnya ada baby boxnya, ada susu, memberikan ASI, serta sekali-sekali bisa tidur bersama dengan ibu dan itu sangat diperlukan untuk tumbuh kembang bayi," jelas Kak Seto.
Kak Seto menerangkan, pola pengasuhan seperti ini dilakukan sampai sang anak bisa berbicara dan memahami kondisi orangtua yang sedang dalam masalah.
"Sampai anak bisa bicara yang diberi keyakinan bahwa ibu sedang ada masalah. Mohon tetap tinggal di rumah, sesekali mungkin ditengkok, dan dirawar bersama oleh kakak-kakaknya," ucap Kak Seto.
Kunjungi Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dijerat pasal 340 dengan ancaman hukuman mati.
Ancaman hukuman mati ini berdampak pada empat anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Apalagi, anak terakhir mereka masih berusia 1,5 tahun.
Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menawarkan diri untuk merawat empat anak Ferdy Sambo. Bahkan, bakal menanggung biaya sekolah empat anaknya Ferdy Sambo hingga menajadi dokter.
Terkait kondisi anak Ferdy Sambo, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto telah menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob.
Ia mengatakan Irjen Ferdy Sambo terharu hingga menitikkan air mata ketika bertemu.
Pertemuan itu dilakukan untuk membahas penanganan psikologis anak-anak Ferdy Sambo yang dilaporkan mendapat banyak perundungan.
"Pertama beliau juga sangat terkejut, sangat terharu, bahkan juga meneteskan air mata dan tidak menyangka," kata laki-laki yang akrab disapa Kak Seto itu di Kompas Malam KOMPAS TV, Selasa (23/8/2022).
Kak Seto mengatakan, LPAI mendatangi eks Kadiv Propam Polri itu untuk melakukan perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo.
Sebab, kata Seto, pihaknya mendengar bahwa anak-anak Ferdy Sambo gencar mendapat perundungan.
"Karena saya mendengar bahwa putra-putri beliau itu mendapatkan perundungan yang sangat gencar, yang mungkin juga membuat anak-anak ini stres, tegang, dan sebagainya," ungkapnya.
Saat bertemu dengan Sambo, Seto mengatakan bahwa jenderal polisi itu menitipkan anak-anaknya supaya tetap diberi semangat dan tegar menghadapi kondisi keluarganya.
"Terjadi dialog-dialog sederhana. Beliau juga menitipkan kepada kami kalau nanti anak-anaknya supaya tetap diberi semangat, supaya tetap terus tegar menghadapi kondisi ini, dan tetap mencapai apa yang dicita-citakan, yaitu menjadi anggota Polri," kata Seto.
Sebelum bertemu dengan Ferdy Sambo, Seto mengaku telah bertemu dengan pihak Polri untuk menanyakan penanganan terhadap anak-anak Ferdy Sambo.
"Ternyata tampaknya belum terlalu serius, maka kami juga diminta untuk ikut membantu di dalam penanganan secara psikologis, tetapi harus minta izin kepada keluarganya," kata Seto.
Setelah mendapatkan izin dari Polri di Mako Brimob, Seto mengatakan dirinya disarankan untuk menemui orang tua anak-anak tersebut, yakni Ferdy dan Putri.
"Walaupun orang tua sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sangat berdarah ini. Maka saya akhirnya juga menemui beliau. Yang pertama adalah tadi sore bertemu dengan ayahnya," jelas Seto merujuk pertemuannya dengan Ferdy Sambo.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah merencanakan pertemuan dengan Putri Candrawathi.
"Dan kami juga sudah merencanakan pertemuan dengan ibunya," ujarnya.
"Kalau sudah dengan keduanya, maka kami akan bertemu dengan putra-putri beliau yang juga mendapatkan tekanan-tekanan perundungan," imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa LPAI fokus untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang mengalami nasib serupa dengan anak-anak Ferdy Sambo.
"Kami selalu fokus hanya pada masalah anak. Jadi mohon kami juga menegaskan bahwa kedatangan kami adalah juga kedatangan kami yang kesekian kali, yang sebelumnya juga dilakukan kepada anak-anak lain yang juga mengalami nasib semacam demikian, yaitu anak yang berhadapan, yang membutuhkan perlindungan khusus," terang Seto.
Seto juga mengatakan bahwa LPAI tidak memandang status atau jabatan orang tua dari anak-anak yang akan mereka beri perlindungan.
"Kami menyatakan bahwa ini bukan masalah kenapa, apakah itu seorang jenderal atau siapa pun juga, atau mungkin seorang yang sedang terkait dengan kasus hukum, tetapi ini adalah amanat Undang-Undang Perlindungan Anak kepada setiap anak yang membutuhkan perlindungan khusus, kami mencoba untuk datang," jelasnya.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana.