Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kelakuan Kuat Ma'ruf di Lantai Dua Terbongkar, Putri Candrawathi di Kamar Lakukan Ini, Motif Terungkap

 

Kelakuan Kuat Ma'ruf di Lantai Dua Terbongkar, Putri Candrawathi di Kamar Lakukan Ini, Motif Akhirnya Terungkap
Kelakuan Kuat Ma'ruf di Lantai Dua Terbongkar, Putri Candrawathi di Kamar Lakukan Ini, Motif Akhirnya Terungkap /Diolah Dari Google

TERAS GORONTALO - Kelakuan Kuat Ma'ruf di lantai dua dibongkar Bripka Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RRPutri Candrawathi di Kamar lakukan ini, motif pembunuhan Briagdir J akhirnya terungkap.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menyerat istri Ferdy SamboPutri Candrawathi dan Kuat Maruf dan para tersangk lainnya terus menyita perhatian publik.

Akhir-akhir ini, publik dihebohkan dengan rekomendasi Komnas HAM terkati dugaan pelecehan kepada Putri Candrawathi di Magelang, dimana pada saat ini terinformasi di Magelang ada Kuat Ma'ruf dan Brigadir J.

Istri Ferdy SamboPutri Candrawathi terus menjadi sorotan pasca dirinya menjadi tersangka dan tidak dilakukan penahanan.

Selanjutnya, isu menerpa Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf yang diduga selingkuh.

Namun, soal dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf ini telah ditepis oleh Polri.

Sementara terkait dengan tidak ditahannya Putri Candrawathi karena Putri Candrawathi masih memiliki anak balita.

Dalam perkembangan kasus kematian Brigadir J yang menyeret Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf menjadi tersangka itu masih terus menjadi tanda tanya publik.

Namun, belum lama ini sudah mulai ada titik terang terkait kasus kematian Brigadir J, yang menyeret istri Ferdy SamboPutri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf itu.

1. Motif Pembunuhan Berencana

Dilansir dari PMJ News, soal motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang menyeret Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf telah terbongkar.

Motif pembunuhan berencana itu, disampaikan Bharada E kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dari pengakuan Bharada E terkait motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu, Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan LPSK mendapatkan sejumlah informasi.

Namun, meski telah mengetahui motif pembunuhan Brigadir J yang dikatakan Bharada E, LPSK tidak bisa membukanya ke publik.

"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," ujar Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 4 September 2022, dilansir dari PMJ News.

Dibeberkan, Hasto, jika Bharada E menyampaikan seluruh informasi terkait rencana pembunuhan tersebut pada saat asesmen dilakukan.

Namun, pihaknya enggan membongkar informasi tersebut termasuk motif lantaran bukan kewenangan LPSK.

"Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami," ucapnya.

Menurut Hasto, saat ini pihaknya lebih fokus untuk memastikan Bharada E tetap konsisten dan jujur dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator (JC). Pasalnya, keterangan Bharada E menjadi kunci skenario awal pembunuhan.

Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan. Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap," tukasnya.


2. Peristiwa di Magelang

Sementara itu, belum lama ini pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar buka suara.

Sontak penyampaian pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar ini menjadi perhatian.

Dalam pengakuannya, Erman Umar mengatakan, Bripka RR adalah korban keadaan dari skenario yang dirancang Irjen Pol Ferdy Sambo dari tembak-menembak menjadi pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Peristiwa ini sesuatu yang sangat disesalkan, tapi bukan Bripka RR yang berbuat, dia korban keadaan,” katanya ditemui di gedung Bareskrim Polri usai mendampingi Bripka Ricky Rizal menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis 8 September 2022 malam dilansir dari Antara.

Bripka RR menjalani pemeriksaan lanjutan untuk kelengkapan berkas perkara yang dikembalikan oleh kejaksaan (P-19).

Erman mendampingi Bripka Ricky Rizal selama pemeriksaan yang diawali dengan pemeriksaan psikologi guna mengetahui kondisi kesehatan serta mempertegas keterangan yang telah diberikan.

Erman menuturkan, kliennya lebih tepat dijadikan saksi, karena tidak memiliki niat jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kalau menurut saya, posisi klien saya pantasnya sebagai saksi, pertama dia tidak punya mens rea (niat jahat), disuruh nembak tidak berani dia,” katanya.

Klaim Erman, kliennya tidak menerima uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, usai penembakan.

Ditegaskan Erman, uang pemberian Ferdy Sambo itu diberikan tiga hari setelah kejadian penembakan. Dalam keterangannya, uang tersebut bukan terkait Brigadir J, tetapi uang pemberian Ferdy Sambo atas kerjanya menjaga istrinya, Putri Candrawathi.

Namun, Erman menyangkal kliennya belum menerima uang tersebut.

“Oh (uang, red.) tidak ada, itu setelah kejadian. Setelah skenario, Pak Sambo sampaikan ini ada uang, dalam BAP yang saya baca, uang itu diberikan karena kalian sudah menjaga ibu, bukan karena masalah bayaran penembakan. Tapi itu bisa saja, kalau Sambo bisa seperti itu, tapi keterangan itu berbeda-benda,” ujarnya.

Erman juga mengungkapkan kliennya tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan Putri Candrawathi di Magelang.

Saat kejadian, dirinya sedang perjalanan ke sekolah anak Ferdy Sambo bersama Bharada Richard Eliezer.

Saat di perjalanan, Bharada Richard menerima telepon dari Putri Candrawathi diminta untuk kembali ke rumah dinas di Magelang.

Setibanya di rumah, Bripka Ricky Rizal tidak melihat penghuni rumah di lantai satu, begitu naik ke lantai dua, didapati tersangka Kuat Ma’ruf dalam keadaan tegang dan panik.

“Klien saya bertanya ke Kuat ada apa? Dijawab oleh Kuat tidak tahu itu si Josua ngapain kok ditanya lari,” katanya meniru ucapan kliennya.