Tersandung Dugaan Kas.us KDRT, Rizky Billar Tera.ncam 15 Tahun Pen.jara
Tersandung Dugaan Kasus KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara
Hubungan rumah tangga pedangdut Lesty Kejora dan Rizky Billar kini tengah diterpa isu miring terkait rumah tangga mereka. Pernikahan yang baru berjalan kurang lebih setahun lamanya tersebut diisukan terkena gosip KDRT.
Baru-baru ini beredar sebuah video yang diunggah ulang oleh salah satu akun tiktok yang berisi pernyataan pihak Polres Metro Jakarta Selatan yang membenarkan kabar KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesty Kejora.
"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus KDRT," ujar AKP Nurma Dewi.
Atas laporan Lesty Kejora tersebut,Rizky Billar diduga melanggar ketentuan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT) ."Dalam laporan, disangkakan UU KDRT," ungkap Humas Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Tak sampai disitu, Nurma membeberkan bahwa Rizky Billar dapat terancam hukuman 15 tahun penjara.
Ancaman pidananya paling tinggi 15 tahun penjara," imbuhnya.Lebih lanjut, Humas Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pendalaman terlebih dahulu dengan mengumpulkan barang bukti dan saksi.
"Kami harus ada pendalaman dulu. Kami kumpulkan dulu barang bukti dan saksi, kemudian itu masuk atau tidak dengan unsur yang disangkakan," tegasnya.