Kejadian tragis itu berlangsung pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 15.00 WITA.

Polisi telah menggelar rekonstruksi pembunuhan bayi malang itu Mapolda Sulawesi Utara, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Fakta Penembakan Eks DPRD Langkat: Pelaku 2 Kali Gagal Bunuh Korban, Motif, hingga Sewa Eksekutor

Dalam rekonstruksi itu, tersangka melakukan tiga adegan detik-detik pembunuhan.

Adegan pertama yakni saat tersangka bermain Mobile Legend di dalam kamar.

Tak sendiri, di dalam kamar tersebut ada pula korban yang tidur di ayunan.

Sedangkan istri tersangka saat kejadian tengah berada di kamar mandi.

Lalu adegan kedua yang dilakukan yakni saat korban menangis.

Saat itu, tersangka langsung menampar korban sebanyak satu kali.

Aksi kejam tersangka berlanjut dengan satu kali menyentil mulut korban.

Rekonstruksi kasus ayah aniaya bayinya hingga meninggal di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/2/2023). Rekonstruksi diselenggarakan oleh Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara.
Rekonstruksi kasus ayah aniaya bayinya hingga meninggal di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/2/2023). Rekonstruksi diselenggarakan oleh Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara.© Disediakan oleh Tribun Wow

Baca juga: Viral Siswa SMK di Palembang Bunuh Teman Sekelas karena Dibully Bau Badan, Korban Ditikam di Sekolah

Tak berhenti sampai di situ, tersangka juga memukul jidat korban satu kali menggunakan kaki kanan di atas tempat tidur.

Korban yang awalnya menangis pun langsung terdiam seusai mendapat perlakuan kasar dari sang ayahnya.

Ironisnya, tersangka sempat meninggalkan korban begitu saja dan memilih makan.

Adegan ketiga yakni saat istri tersangka selesai mandi dan berganti pakaian.

Saat itu, ia melihat anaknya dalam kondisi sesak napas seperti mendengkur.

Sang istri langsung meminta tersangka menelepon pamannya dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Sebelum melarikan korban ke rumah sakit, paman tersangka sempat meraba dada bayi enam bulan tersebut dan tak menemukan detak jantung.

Mengetahui keadaan korban, tersangka sempat berbohong pada pihak rumah sakit.

Kala itu, tersangka menyebut korban meninggal dunia karena penyakit jantung.

Baca juga: Viral Aksi Pria Bunuh Mantan Pacar Pakai Kloset Duduk Bekas di Pandeglang, Dipicu Sakit Hati

Namun pihak rumah sakit tak begitu saja mempercayai pengakuan tersangka.

Pihak rumah sakit langsung menghubungi kepolisian untuk memastikan kondisi korban.

Polisi lantas menyarankan agar korban menjalani autopsi.

Diduga, aksi kekerasan itu sudah sering dilakukan tersangka kepada anaknya sejak berusia empat bulan.

Kasubdit Renakta IV Polda Sulut, AKBP Paulus Palamba mengatakan tersangka juga pernah menyulut puntung rokok dan menggigit perut korban.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, tapi ada tambahan sepertiga dari ancaman pokok karena yang melakukan adalah orangtuanya," ucap Paulus Palamba, dikutip dari TribunManado(TribunWow.com)