Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Istri Ferdy Sambo tak Ditahan Usai Diperiksa, Putri Candrawathi Akui, Brigadir J Lakukan Hal Ini di Kamar

 

Istri Ferdy Sambo tak Ditahan Usai Diperiksa, Putri Candrawathi Akui, Brigadir J Lakukan Hal Ini di Kamar


TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap Putri Candrawathi tak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi usai diperiksa langsung kembali dan dijadwalkan akan menjalankan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada Selasa 31 Agustus 2022 mendatang,

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo ini merupakan kali pertama Putri Candrawathi diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada 19 Agustus 2022.

Sebelumnya istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy SamboPutri Candrawathi sebelum jadi tersangkap sempat muncul di publik menjenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob.

Akan tetapi usai pemeriksaan Putri Candrawathi yang berlangsung hingga Sabtu dini hari, tak ada penahanan terhadap istri Ferdy Sambo ini.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi melenggang kembali ke rumahnya.

Dikutip dari Seputar Tangsel, Hersubeno Arief di akun Youtubenya Hersubeno Point mengkritik tidak ditahannya Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait pembunuhan Brigadir J.

"Seharusnya tidak ada alasan penyidik untuk tidak menahan Putri," kata Hersubeno Arief pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

Pasalnya secara kasat mata kondisi Putri Candrawathi terlihat sehat.

"Saat Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Putri datang dan bisa memberi keterangan ke media, meski singkat dan bisa berjalan sendiri ke mobil didampingi putrinya," ujar Hersubeno Arief.

Publik mencurigai perilaku Putri Candrawathi untuk menyembunyikan sesuatu.

Bahkan ia mengatakan bahwa publik menduga ini sebagai akting Putri untuk pura-pura sakit.

"Apalagi laporan Putri mengenai pelecehan yang dilakukan mendiang Brigadir Yosua diketahui sebagai laporan palsu," lanjutnya.

Sikap Putri Candrawathi dinilai hanya sebagai akting untuk menunjukkan dirinya betul-betul menderita karena mendapat perlakuan tidak pantas dari mendiang Yosua.

Tidak ditahannya Putri Candrawathi meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka memang memenuhi salah satu hak subyektif penyidik.

Akan tetapi Hersubeno Arief menilai sangat mungkin Putri Candrawathi menghilangkan barang bukti.

Apalagi santer dugaan kecurigaan publik dengan bisnis haram Ferdy Sambo.

Sehingga akses Putri Candrawathi seharusnya dibatasi.

Harus diantisipasi aset-aset yang dimiliki Ferdy Sambo dengan penahanan Putri Candrawathi," ujar Hersubeno Arief.

Ia menilai kasus Putri Candrawati yang tidak dipenjara padahal melakukan pembunuhan berencana, sebagai contoh nyata ketidakadilan.

"Banyak wanita yang tetap ditahan meski anaknya masih kecil bahkan ada beberapa yang masih menyusui tetap ditahan bersama bayinya," pungkasnya.

Pengakuan Putri Candrawathi

Dikutip dari YouTube Refly Harun pada 24 Agustus 2022, sebelumnya Putri Candrawathi diketahui telah memberikan tiga keterangan yang berbeda terkait motif di balik pembunuhan Brigadir J.

Dalam keterangannya yang pertama, istri Ferdy Sambo itu mengaku dilecehkan oleh Brigadir

Pada wawancara yang kedua, Putri Candrawathi kembali mengubah keterangannya.

Putri Candrawathi mengaku Brigadir J tiba-tiba masuk ke kamar dan melucuti pakaiannya ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.

Sementara dalam keterangan yang ketiga, Putri Candrawathi mengungkapkan adanya kontak fisik antara dirinya dengan Brigadir J di kamar.

Dengan pengakuan Putri Candrawathi yang berubah-ubah tersebut semakin menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Bahkan pengakuan Putri Candrawathi yang berubah-ubah dinilai memiliki kejanggalan.

Mendengar pengakuan istri Ferdy Sambo itu, Ahli hukum tata negara Refly Harun menduga ada upaya untuk membuat skenario agar hukuman pasutri itu diringankan.

"Kalau kita melihat keterangan Putri tersebut, maka ada dua hal yang terbayang dalam benak saya," kata Refly Harun.

"Satu, dia ingin membuat skenario yang barangkali bisa meringankan hukuman dia dan suaminya, terutama suaminya karena dia bilang masih cinta. Sekaligus barangkali menebus rasa bersalah, we don't know exactly (Kita tidak tahu tepatnya)," sambungnya.

Meski demikian, Refly Harun tidak menampik kemungkinan bahwa Putri Candrawathi merasa malu untuk mengungkapkan motif dewasa di balik pembunuhan Brigadir J.

Hal ini terlihat ketika ia terus-menerus mengatakan malu kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mewawancarainya.

"Dan yang kedua adalah dia malu mengaku kalau misalnya ada motif dewasa. Makanya ketika kepada petugas LPSK yang menemuinya, dia mengatakan 'Malu mba, malu mba.'," tuturnya

Menurutnya, kebenaran terkait motif pembunuhan Brigadir J nantinya akan terungkap.

Kemudian, ia menyebut motif dewasa di balik pembunuhan Brigadir J menggelikan.

"Memang bukan lagi ngeri-ngeri sedap, geli-geli sedap soal motif dewasa ini ya," tutur Refly Harun.


Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J, Putri Candrawathi melenggang kembali ke rumahnya.